Pelanggaran Dalam Maskapai Penerbangan yang di kenakan sangsi
Hukumannya berupa pembekuan sementara.
Foto: www.airasia.com
Di balik musibah kecelakaan yang menimpa salah satu pesawatnya, maspakai AirAsia ternyata telah melakukan pelanggaran. Maskapai dengan moto "Now Everyone Can Fly" itu melakukan penerbangan di luar jadwal yang telah disetujui. Oleh karenanya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara khusus untuk rute Surabaya-Singapura.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, mengatakan pembekuan sementara rute tersebut berlaku sejak 2 Januari 2015 hingga keluarnya hasil evaluasi dan investigasi atas jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu 28 Desember 2014 lalu. Barata mengatakan pembekuan sementara tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015.
"Hal yang melatarbelakangi pembekuan izin rute Indonesia AirAsia tersebut adalah karena PT Indonesia AirAsia telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan," katanya.
Dia menjelaskan pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura pp yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Namun, lanjut dia, pada pelaksanaannya penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura pp dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu. Menurut Barata, hal tersebut merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan.
"Dan pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara," paparnya.
Atas hukuman ini, Barata meminta pihak AirAsia mengalihkan penumpang yang terlanjur memiliki tiket penerbangan PT Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura pp ke penerbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan AirAsia Indonesia, Kapten Achmad Sadikin mengaku belum menerima surat pembekuan sementara izin rute Surabaya-Singapura dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Hingga malam ini (Jumat) saya belum menerima surat itu sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan masalah izin pembekuan. Dan nanti akan saya baca dulu apabila telah diterima suratnya," kata Sadikin dalam keterangan persnya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam.
Ia mengaku tidak mengetahui masalah pembekuan perizinan rute Surabaya-Singapura PP, sehingga tidak berani berkomentar banyak, meski didesak sejumlah wartawan.
Sebagaimana diketahui, Pesawat QZ8501 rute Surabaya-Singapura pp mengalami hilang kontak pada Minggu 28 Desember 2014 dan ditemukan jatuh di sekitar Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Selasa 30 Desember 2014 lalu.
Hingga saat ini sudah 30 jenazah yang ditemukan berdasarkan data Badan SAR Nasional, di antaranya 10 jenazah yang berada dalam penerbangan dari Pangkalan Bun ke Surabaya, empat di Pangkalan Bun, tujuh di KRI Bung Tomo, tujuh di KD Pahang dan delapan di Surabaya.
Sumber : http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt54a71f1f8d9ee/terbang-di-luar-jadwal--air-asia-dihukum
Dampak Globalisasi
sebelum membahas dampak globalisasi bagi Indonesia ada baiknya kita mengetahui apa itu globalisasi , globalisasi adalah proses intregasi internasional karna pertukaran budaya, politik,produk dan pemikiran globalisasi juga dapat menjadi pengaruh baik juga bisa sebaliknya yaitu pengaruh buruk baiklah kita akan membahas dampak posi
tif dan negatif globalisasi bagi Indonesia
Dampak Positif :
1.Terbukanya peluang investasi
dengan adanya investasi maka akan semakin banyak peluang kerja yang di miliki oleh masyarakat Indonesia serta penghasilan negarapun dapat bertambah dari investasi
2.Teknologi makin berkembang
dengan adanya globalisasi kita bisa mendapat ilmu dari luar dengan teknologi yang sudah di kembangkan negara maju
3.Dunia menjadi tanpa batas
maksudnya di sini adalah kita bisa pergi ke negara lain dengan mudah dengan transportasi pesawat yang lebih efisien dan efektif ,serta bisa berkomunikasi dengan lancar dengan siapapun tanpa harus bertatap muka
4.Terciptanya kerjasama antar negara
kerjasama yang dapat di lakukan adalah kerjasama di bidang ekonomi ,budaya,dan pertahanan ,dengan demikian akan mempermudah suatu negara dalam mengembangkan geopolitik negaranya
5.Wawasan menjadi lebih luas
dengan adnya internet pada zaman sekarang memungkinan kita bisa mengetahui dan mancari sesuatu denganmudah tanpa biaya yang mahal dan rumit, sehingga kita bisa mengetahui apa yang kita inginkan
Dampak Negatif :
1.Rusaknya moral
kenapa saya bilang rusaknya moral ?, karna dengan adanya globalisasi akan mudah masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan adat Indonesia yang sopan dan dan baik
2. Hilangnya budaya asli
hilangnya budaya asli disebabkan oleh tergantikanya budaya asli dengan budaya baru darai luar yang lebih modern dan liberal, seperti cara pakaian,adat istiadat,dan seni musik bahkan permainan anak - anak .
3.Kekayaan negara yang hilang
kekayaan indonesia menjadi hilang karna kerjasama investasi yang memungkinkan pihak luar boleh mengelola sumber daya alam indonesia yang tentunya lebih menugntungakan pihak asing di banding negara sendiri
4.Tingginya kriminalitas
kriminalitas timbul karna adanya kebutuhan ekonomi yang semakin membesar serta biaya hidup yang tinggi ,hal ini membuat kejahatan bertambah .
5.Tergantunganya pada dollar
tergantungnya indonesia pada dollar sebagai mata uang internasional membuat indonesia harus mengikutnya apabila tidak indonesia akan menjadi negara yang bangkrut,terbukti dengan naiknya dollar terhadap rupiah membuat harga kebutuhan pokok ikut naik termasuk BBM.
Kesimpulanya adalah globalisasi mempunyai dampak yang positif dan negatif pada Indonesia tinggal bagaimana cara menghadapi dan menyikapinya.
Sumber : Azhar Fauzani
Langganan:
Postingan (Atom)

