Gambar I : Ilustrasi
Sumber Gambar : https://www.poliklitik.com/tawuran-lagi
Pembahasan
Bullying
Perkenalkan
saya adalah mahasiswa dari gunadarma yang sudah menjalanin kuliah disemester 7
dan akan membahas tentang Bullying, dari silsilahnya pertama
kali bullying disebut dengan mobbing. Mobbing adalah istilah yang
diperkenalkan sekitar akhir 1960-an dan awal 1970-an oleh Heirnemann seseorang ahli fisika di sebuah sekolah di Swedia. Pada
saat itu, Mobbing oleh para ahli diartikan sebagai serangan sekelompok hewan
kepada seekor binatang. Seiring perkembangan zaman, istilah tersebut diganti
menjadi bullying.
(sumber: https://www.halopsikolog.com/pengertian-bullying/18
Jadi bullying
sebenarnya adalah dimana seseorang yang tidak mampu melawan orang lain
yang sudah mengaggunya hingga dapat perlakuan tidak wajar yang membuat dirinya
semakin kacau, terpuruk, dan yang paling parahnya membuat mentalnya terganggu .
Bentuk Perilaku Bullying
Seperti
yang sudah dibahas, bullying adalah menerima perlakuan tidak wajar dari
seseorang. Hal ini dikatakan bullying jika mencangkup perilaku mengejek,
memukul, menghina, dan sebagainya yang bertujuan untuk mencelakai. Untuk lebih
detailnya, ada point penting seseorang dapat dikatakan melakukan bullying.
Perlakuan tersebut harus memenuhi tiga ciri-ciri, yaitu :
- Intensitas, berarti perilaku yang diberikan mempunyai tujuan yaitu menyakiti.
- Perlakuan yang diberikan kepada korban dilakukan secara berulang dan karena niat.
- Dilakukan atas kemauan dan hasrat pribadi sipelaku.
Bullying
sebagaimana yang kita ketahui adalah perilaku buruk yang diberikan kepada orang
lain dengan tujuan untuk menyakiti orang lain, sikap ini akan memunculkan
dampak negatif bagi para korbannya. Menurut hasil penelitiaan dari pada ahli,
berikut beberapa pengaruh buruk yang didapat korban dari pem-bullyan :
- Depresi
- Kecemasan
- ketakutan
- Gangguan Psikosomatis
- Gangguan Psikiatris

Sumber Gambar : http://www.pictame.com
Selain dampak negatif ternyata bullying mempunyai dampak positif,
apakah itu ?
Ternyata
tidak semua individu akan pasrah dengan tindakan bullying. Beberapa korban
bully-pun justru membela dirinya dan tidak mau menjadi korban bullying. Mereka
yang kuat fisik dan mental akan memperoleh semangat yang tinggi, berani dan
menjadi individu yang kuat.
Tetapi
tergantung dari individu masing-masing, ada seseorang akan menjadi pasif dan
ada yang malahan menjadi aktif setelah dibully. Akan tetapi, sebaiknya kita
menghindari bullying karena lebih banyak dampak negatifnya. Dan tidak semua
individu bisa menerima perlakuan bullying
Sumber Gambar : http://blogyoiko.com
Kenapa kita menjadi korban bullying?
Seseorang
yang menjadi korban bullying memiliki perbedaan yang mencolok dengan individu
lainnya. Pelaku akan habis-habisan membully korban. Sehingga korban bullying
menjadi takut berkeliaran dan bertindak disekitar mereka.

Sumber Gambar : http://www.yudanesia.com
Kenapa orang melakukan bullying?
Perilaku
bullying akan mendapat kepuasan dari tindakan mereka. Mereka takut tersaingi
sehingga mereka menindas yang lainnya, para pelaku bullying menganggap diri
mereka paling berkuasa , paling kuat, paling hebat dibandingkan korban
bullying. Pelaku bullying juga akan menggap membully itu adalah hal yang benar
dan hal yang lucu padahal dengan membully akan dibenci dan dianggap sok oleh
orang lain. Dan para pelaku bullying juga tidak peduli apa dampak yang mereka
lakukan terhadap korban bullying, dan korban yang ditindaspun merupakan
individu yang tidak berdaya sehingga tidak mampu melawan dan pasrah akan
kondisi yang mereka alami.
Sumber Gambar : logo garuda lpsk
Apakah
yang harus kita lakukan ?
Setelah mengetahui
tentang pengertian bullying dan dampaknya, jadilah seseorang yang bisa mencegah
dan menghentikan perilaku bullying. Jika kita yang dibully, berikut saran saya
sebagai penulis :
- Jika ada yang datang menghina bahkan sampai memukul, sebisa mungkin menghindar dan larilah, cari seseorang yang dapat membantu.
- Jika sudah bisa menghindar, maka bertindak dengan melaporkannya jika itu disekolah maka laporkan pada guru, jika itu dikampus, segera lapor ke sekretariat dosen.
Tetapi ada satu cara
yang paling ampuh, aman dan tepat dalam mengatasi permasalahan bullying, adalah
dengan melaporkannya ke-LPSK.
apa itu LPSK?
LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan
Korban yang dibentuk berdasarkan UU no 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi
dan korban.
Apa saja yang diberikan
LPSK kepada saksi dan korban?
Menurut perundang-undangan
LPSK memberikan perlindungan kepada saksi dan korban yang dapat dikategorikan
sebagai berikut :
- Perlindungan fisik dan psikis : Pengamanan dan pengawalan, penempatan dirumah aman, mendapatkan identitas baru, bantuan medis dan pemberian kesaksian tanpa hadir langsung di pengadilan, dan bantuan rehabilitas psiko-sosial.
- Perlindungan hukum : keringanan hukuman, dan saksi dan korban serta pelapor tidak dituntut, secara hukum (Pasal 10 UU 13/2006).
- Pemenuhan hak prosedural saksi: Pendampingan, mendapat penerjemah, mendapat informasi mengenai perkembangan kasus, penggantian biasa transportasi, mendapat nasihat hukum, bantuan biaya hidup sementara sampai batas waktu perlindungan dan lain sebagaikan sesuai ketentuan Pasal 5 UU 13/2006.
” Kenapa harus melapor?
Karena dalam hal pembullyan kita menjadi seseorang individu yang tidak berdaya,
sehinga kita tidak dapat melawannya.”
